
Mengenal dan Memahami Sambillewat
Apa itu Sambillewat?
sambillewat adalah layanan pengiriman barang dengan metode on demand delivery, dimana konsumen dapat meminta penjemputan barang pada waktu dan tempat yang diinginkan, kemudian mitra kurir yang memiliki rute searah dengan tujuan pengiriman dapat melayani permintaan tersebut, sehingga waktu pengiriman dapat dipercepat dengan biaya lebih terjangkau.
Siapakah mitra kurir sambillewat?
mitra kurir adalah pihak yang bekerjasama dengan sambillewat untuk melakukan pengiriman barang. Mitra kurir dapat berbentuk badan hukum maupun perorangan dan memiliki perjanjian kerjasama dengan sambillewat.
Area mana saja yang dilayani sambillewat?
sambillewat membuka layanan perdana di wilayah Jabodetabek, namun kami akan menambah area layanan di provinsi dan kota-kota lain di Indonesia dalam waktu dekat.
Jenis barang yang bisa dikirim ?
sambillewat tidak menerima pengiriman barang/ paket yang termasuk kategori barang yang dilarang untuk dikirimkan baik sesuai syarat & ketentuan sambillewat maupun sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 38 Tahun 2009 Tentang Pos, diantaranya yaitu :
- Binatang hidup maupun mati
- Narkotika, psikotropika, minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang
- Senjata api, senjata tajam, amunisi dan bahan peledak
- Barang pecah belah, perhiasan, perangko, uang tunai dan cek, barang seni
- Makanan mudah busuk, obat-obatan rentan kondisi, binatang hidup maupun mati
Apakah ada perlindungan asuransi?
sambillewat selalu memastikan pengiriman akan sampai dalam kondisi yang baik. Jika terjadi kerusakan ataupun kehilangan, silahkan melapor ke layanan pelanggan kami dengan mengirim email ke siaga@sambillewat.com. Semua pengiriman yang rusak atau hilang akan diberikan santunan hingga 2 Juta rupiah. Anda dapat memilih layanan asuransi tambahan untuk menambah nilai santunan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada barang kiriman.